Mewakili Bupati Solok Selatan, Asisten I Sekretariat Daerah, Efi Yendri, menyampaikan bahwa paradigma penanggulangan bencana kini telah berubah secara mendasar.
“Sejak diundangkannya UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pendekatan yang sebelumnya responsif kini telah bergeser menjadi preventif. Ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan budaya dan cara berpikir kita dalam menghadapi bencana,” terang Efi Yendri.
Ia juga menekankan pentingnya peran perangkat nagari sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Perangkat nagari harus menjadi contoh dalam mengenali potensi ancaman, menganalisis risiko, dan melakukan langkah-langkah mitigasi. Karena di tangan merekalah terletak kekuatan membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana,” pungkasnya (rel)
















