PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (7/7).
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD, khususnya dalam pembahasan yang konstruktif terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami mengapresiasi komitmen dan dedikasi seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan dan pandangan yang membangun. Ini merupakan wujud nyata dari kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mulyadi.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kota Pariaman tahun 2024 sebesar ± Rp 644,3 miliar, sementara realisasi belanja daerah mencapai ± Rp 648,1 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar ± Rp 3,7 miliar. Namun, dengan penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar ± Rp 7,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar (untuk penyertaan modal), maka SiLPA tahun 2024 ditutup dengan saldo ± Rp 2,6 miliar.
Menurut Mulyadi, angka-angka tersebut menjadi bagian dari siklus pembangunan daerah yang harus dijalankan dengan prinsip efisiensi dan transparansi. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program dan anggaran.
“Setiap kegiatan tidak hanya dinilai dari segi administratif, tetapi juga dari sisi efektivitas dan dampak terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong adanya inovasi, monitoring ketat, dan sinergi lintas sektor agar program pembangunan berjalan sejalan dengan RPJMD, RPJMD provinsi, hingga RPJMN nasional,” tegasnya.
Pemko Pariaman, lanjutnya, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang telah dijalankan agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Semoga proses berikutnya berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. LKPD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Mulyadi. (efa)





