BERITA UTAMA

Nasdem Minta MPR Sikapi Putusan MK soal Pemilu Dipisah

0
×

Nasdem Minta MPR Sikapi Putusan MK soal Pemilu Dipisah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya

JAKARTA, METRO–Partai Nasdem minta MPR untuk menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah.

Ketua DPP Partai Nas­dem Willy Aditya menga­takan polemik putusan MK itu perlu original intent atau penafsiran resmi dari MPR RI.

“Kami akan melakukan mendorong MPR membe­rikan original intent dari apa yang sudah diputus­kan oleh MK ini. Kenapa? Yang pembuat Undang-Undang Dasar itu adalah MPR. Dan, kami Nasdem sedang men­dorong MPR untuk mem­berikan original intent,” kata Willy kepada warta­wan, Selasa, 7 Juli 2025.

Dia bilang putusan ter­sebut bisa menyebabkan deadlock atau kebuntuan konstitusi. Ia merujuk Pasal 18 dan Pasal 22E UUD 1945 yang selama ini menjadi dasar bagi pelaksanaan Pemilu. “Jangan kemudian kita ter­jadi deadlock penafsiran terhadap apa yang sudah diputuskan oleh MK ini,” lanjut Willy.

“Pasal 18 dan pasal 23. Itu kita minta MPR mem­berikan original intentnya, karena mereka yang meru­muskan undang-undang dasar,” kata Willy.

Lebih lanjut, dia me­nambahkan tanpa penaf­siran dari MPR sebagai lembaga perumus kons­titusi, putusan MK berisiko menimbulkan tafsir baru yang seolah menggantikan kedudukan UUD.

“Jangan kemudian gini quote and quote, MK mem­buat Undang-Undang Dasar baru. Ini yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

Willy menekankan, de­mokrasi membutuhkan ke­pastian hukum. Dalam kon­teks ini, yang harus dilihat jangan sampai puluhan orang menggugat ke MK, sementara MPR merep­resentasikan sekian juta masyarakat.

Dia menyayangkan apa­bila arah hukum tata negara ditentukan oleh sebagian kecil pihak me­lalui uji materi di MK.

“Demokrasi membu­tuh­kan kepastian hukum. Nah konteks ini kemudian yang harus kita lihat bah­wasannya jangan kemu­dian puluhan orang meng­gugat. Sementara MPR itu enam ratus sekian, tujuh ra­tusan, itu kemudian merep­resentasikan berapa juta orang,” tutur Willy. (jpg)