BERITA UTAMA

Jelekkan Nama Kampung saat Khutbah Nikah, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Kantor KUA Diberhentikan

0
×

Jelekkan Nama Kampung saat Khutbah Nikah, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Kantor KUA Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
DEMO— Warga Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, menggeruduk Kantor KUA untuk mendesak penghulu diberhentikan.

AGAM,METRO–Dinilai sering menjelek-jelekkan nama baik daerah dan warga Nagari Batu Ta­ba, Kecamatan Ampek Angkek saat berkhutbah nikah dalam masjid. Seorang ok­num penghulu inisial B did­atangi warga di Kantor Urusan Agama (KUA) Ampek Angkek, pada Selasa (8/7).

Warga yang tampak emosi berdatangan ke KUA yang berada di Nagari Ampang Gadang. Mereka didampingi Walinagari dan Ketua KAN serta dijaga aparat kepolisian Polsek Ampek Angkek.

“Ini puncak dari batas kesabaran kami warga Batu Taba, oknum penghulu inisial B berkali-kali menjelekkan orang kampung kami ketika khutbah nikah. Terakhir dilakukan pada Jumat (4/7) lalu,” kata tokoh masyarakat Batu Taba, Rijal Sutan Mangkuto (37).

Ia mengatakan, B me­nuduh warga Batu Taba adalah orang fasik dan tidak layak bila dijadikan saksi dalam pernikahan karena menyebar fitnah terhadap rekannya sesama penghulu inisial Z.

“B ini termakan hasutan atau informasi salah yang menyatakan rekannya sesama penghulu pernah difitnah berzina dan dizalimi di Batu Taba, ha­rusnya ia mengkonfirmasi kebenaran kabar itu, bukan malah menjelek-jelekkan kampung kami di dalam masjid,” kata Mangkuto.

Menurutnya, setahun yang lalu masyarakat setempat memberhentikan salah seorang guru madrasah di Batu Taba karena dianggap melanggar norma etik di tengah ma­syarakat.

“Itupun bukan kami mem­fitnah, tapi hasil pengakuan dari pelaku. Sudah ada laporan resminya ke kepolisian. Kasus itu kami akhiri sesuai arahan tokoh adat, tapi B malah menganggap semua warga yang mengetahui kasus itu sebagai orang fasik, ini keterlaluan,” kata Mangkuto.

Somasi yang dilayangkan atas nama masyarakat Batu Taba di kampung halaman dan perantauan itu meminta penghulu B untuk diberhentikan.

“Kami menuntut B me­nyampaikan permintaan maaf secara terbuka, KUA Ampek Angkek juga diminta memberi sanksi dan memberhentikannya menjadi penghulu di wilayah ini, jika tidak ditanggapi akan kami tempuh jalur hukum atau dipidanakan,” kata Mangkuto.

Salah satu keluarga pengantin dari Batu Taba, Muhammad Siddiq menegaskan kekecewaannya dengan kejadian yang membuat malu warga Batu Taba secara keseluruhan.

“Harusnya di momen pernikahan itu, diberikan khutbah pencerahan kepada pengantin. Ini malah mempermalukan kami de­ngan keluarga besan. Atau apa memang SOP nya begitu, saya menuntut secara pribadi B juga meminta maaf kepada orangtua kami yang merasa dilecehkan di hadapan orang banyak,” katanya.

Di dalam mediasi, B menyampaikan permin­taan maaf dan sempat menyangkal bahwa tidak menyebut semua warga Batu Taba adalah fasik.

“Saya tidak pernah me­nyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik, saya minta maaf kepada seluruh warga Batu Taba di kampung dan rantau, khususnya keluarga yang saya nikahkan, karena kita bersifat khilaf semoga tidak terjadi di masa datang,” katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Ampek Angkek, Khai­rul menegaskan segera menindaklanjuti somasi yang dilayangkan warga Batu Taba dan berkoordinasi dengan Pemda Agam serta Kemenag.

“Terimakasih atas pengawasan warga, kami seca­ra lembaga minta maaf ka­rena salah satu petugas dan ASN kami menimbulkan keresahan, terkait perpindahan segera koordinasi internal dengan Kemenag dan Pemda Agam. Insya Allah dilaksanakan segera dan akan disampaikan per­kem­ba­ngannya ke perwakilan masyarakat,” katanya. (pry)