SOLOK/SOLSEL

Jon Firman Pandu Tegaskan, Ekonomi Makro, Kesejahteraan Guru dan UHC Jadi Prioritas  

0
×

Jon Firman Pandu Tegaskan, Ekonomi Makro, Kesejahteraan Guru dan UHC Jadi Prioritas  

Sebarkan artikel ini
HASIL PANSUS— Bupati Solok Joni Firman Pandu saat penyampaian laporan hasil kegiatan Pansus Reklamasi Danau Diatas oleh Ketua Pansus DPRD, Hafni Hafiz.

SOLOK, METRO–Dalam rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Solok, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait target eko­nomi makro, kesejahteraan gu­ru, serta Universal Health Co­verage (UHC), akan menjadi prioritas pelaksanaan anggaran.

“Pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program prioritas secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat demi pembangunan Kabupaten Solok yang ber­keadilan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam menuntaskan pembaha­san perubahan KUA-PPAS selama empat hari.”Proses pembahasan berjalan penuh kekeluargaan, keterbukaan, dan semangat kolaborasi untuk kemajuan daerah,” ujar Bupati Solok.

Perubahan KUA-PPAS, lanjutnya merupakan langkah pe­nyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Total pendapatan daerah disepakati menjadi Rp.1,29 triliun lebih, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1,31 triliun lebih, dengan defisit sekitar Rp.13,47 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya, serta optimalisasi pendanaan kreatif daerah.

Usai penyampaian laporan perubahan KUA-PPAS, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Pansus Reklamasi Danau Diatas. Ketua Pansus, Hafni Hafiz, memaparkan bahwa terdapat aktivitas reklamasi ilegal, pencemaran, hingga pelanggaran sempadan yang mengancam kelestarian Danau Diatas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus. “Danau Diatas adalah aset strategis Kabupaten Solok dengan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi. Kita harus menjaga kualitas airnya dan menertibkan bangunan serta usaha ilegal,” tegasnya.

Langkah-langkah konkrit akan segera dilakukan, diantaranya penertiban bangunan tanpa izin, penegakan hukum terhadap pencemaran ling­kungan, penguatan regulasi pariwisata halal, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan danau.”Kepada seluruh SKPD terkait, saya instruksikan untuk segera me­lak­sanakan tugas masing-masing sesuai rekomendasi Pansus. Kepada para pelaku usaha, saya tegaskan untuk segera menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Dan kepada masyarakat, ma­ri kita jaga bersama kelestarian Danau Diatas ini. Danau Diatas adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Dengan sinergi DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menyelamatkannya.” pung­­kas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap sinergi DPRD, Pemda, dan seluruh elemen masyarakat dapat menyelamatkan Danau Diatas sebagai salah satu aset strategis daerah, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (vko)