Tim Penulisan Ulang Sejarah Nasional sendiri melibatkan 113 sejarawan dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, sejumlah sejarawan dikabarkan mundur karena menilai ada kejanggalan dalam prosesnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Tim Supervisi akan berasal dari Komisi III dan Komisi X DPR RI, yang membidangi hukum serta pendidikan dan kebudayaan. Ia menyatakan tim ini akan bekerja secara profesional untuk memastikan proyek tidak menyimpang dari kaidah akademik dan historis.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” ucap Dasco, Sabtu (5/7).
Dasco berharap, dengan keberadaan tim supervisi ini, polemik yang muncul di masyarakat dapat diredam. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar penulisan ulang sejarah berjalan objektif dan tidak menimbulkan luka baru.
“Hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya. (jpg)













