BERITA UTAMA

DPR Bentuk Tim Supervisi Kawal Penulisan Ulang Sejarah, Puan Maharani: Harus Berbasis Fakta

1
×

DPR Bentuk Tim Supervisi Kawal Penulisan Ulang Sejarah, Puan Maharani: Harus Berbasis Fakta

Sebarkan artikel ini
MASA PERSIDANGAN— Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

JAKARTA, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk Tim Supervisi untuk mengawal proyek penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI). Pembentukan tim ini dilakukan sebagai respons atas berbagai kontroversi yang mencuat dalam proses penulisan ulang sejarah tersebut.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan proyek penulisan ulang sejarah harus dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan fakta sejarah yang utuh. Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun jejak sejarah yang dihapus atau pihak yang dirugikan dalam proses ini.

“Jadi, jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7).

Kontroversi penulisan ulang sejarah mencuat setelah pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Hal ini memicu reaksi dari sejumlah anggota Komisi X DPR RI yang meminta penulisan ulang sejarah ditunda bahkan dihentikan.

Baca Juga  Tren Kasus Influenza A Meningkat, Puan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Protokol Kesehatan

Karena itu, Puan menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan akuntabel. Ia mengingatkan, penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya.

Puan juga menyampaikan sejarah baik yang pahit maupun manis, harus disampaikan sebagaimana adanya. Ia mengimbau pemerintah agar mengedepankan semangat Jas Merah, (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah) yang diamanatkan oleh proklamator Presiden pertama RI Sukarno.

“Ya itu, apapun kalimatnya, apapun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah. Jadi, harus dikaji dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati,” ujarnya.

Tim Penulisan Ulang Sejarah Nasional sendiri melibatkan 113 sejarawan dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, sejumlah sejarawan dikabarkan mundur karena menilai ada kejanggalan dalam prosesnya.

Baca Juga  Rumah Berdempetan Terbakar, Warga Dibuat Panik

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Tim Supervisi akan berasal dari Komisi III dan Komisi X DPR RI, yang membidangi hukum serta pendidikan dan kebudayaan. Ia menyatakan tim ini akan bekerja secara profesional untuk memastikan proyek tidak menyimpang dari kaidah akademik dan historis.

“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” ucap Dasco, Sabtu (5/7).

Dasco berharap, dengan keberadaan tim supervisi ini, polemik yang muncul di masyarakat dapat diredam. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar penulisan ulang sejarah berjalan objektif dan tidak menimbulkan luka baru.

“Hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya. (jpg)