METRO PADANG

Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Wakaf, Yurnalis: Pernyataan Mereka Tak Berdasar

0
×

Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Wakaf, Yurnalis: Pernyataan Mereka Tak Berdasar

Sebarkan artikel ini
PERLIHATKAN SURAT TERBUKA— Sekretaris Pembina Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang, Yurnalis memperlihatkan surat terbuka membantah tuduhan penggelapan dana yayasan, Senin (7/7). Surat ini juga ditandatangani oleh 65 guru dan karyawan yayasan.

PADANG, METRO–Pihak Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad Pendidikan Guru Agama Islam (PGAI) Padang, membantah tuduhan Perkumpulan PGAI Padang atas peng­gelapan dana wakaf yang dilakukan yayasan. Tuduhan itu dibantah lang­sung oleh dewan pembina Yayasan Dok­tor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang.

“Kami selaku pembina Yayasan Doktor Haji Abdulah Ahmad PGAI Padang menanggapi pernyataan terkait konferensi pers yang digelar 28 Mei 2025 lalu,” kata Ketua Pembina Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang, Buchari didampingi Sekretaris Pembina, Yurnalis, kepada wartawan, Senin (7/7).

Yurnalis mengatakan, terkait tudu­han penggelapan dana wakaf terhadap yayasan tidak berdasar. Selain itu, pihak Perkumpulan PGAI Padang menyata­kan penggelapan dana wakaf adalah kejahatan besar yang ha­rus dihentikan.

“Sepanjang pengeta­huan kami, yang dimaksud kejahatan besar atau extraordinary crime merupakan pelanggaran HAM berat, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusian, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Selain itu korupsi juga sering dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa karena dampak luas dan sistematis terhadap negara dan masya­rakat,” katanya.

Yurnalis menanyakan, pernyataan yang dikeluarkan Fauzi Bahar ýterkait kejahatan besar, seperti apakah yang dilakukan pengurus? Sebab pernyataan tersebut sudah sebagai tuduhan, makanya pengurus meminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut.

“Sampai hari ini yayasan masih berdiri sebagai yayasan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan oleh akta pendirian nomor 1 tahun 2009 jo akta nomor 406 tahun 2010 jo akta nomor 56 tahun 2022 jo akta nomor 55 tahun 2023,” ujarnya.

Dijelaskannya, meski dalam keadaan sulit yayasan tetap berupaya me­lak­sanakan tugasnya seperti penyelenggaraan pendidikan, pelatihan pada se­kolah dan madrasah yang berada dibawah yayasan seperti TK, SD, Madrasah Tsanawiyah, SMA dan  Madrasah Aliyah.

“Kondisi ini disebabkan karena kekurangan biaya. Diduga sumber-sumber dana untuk biaya tersebut telah diambil paksa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan nama Fauzi Bahar, ýseperti uang sewa 17 kamar wisma PGAI selama enam bulan, uang panti asuhan, uang sewa toko, uang sewa rumah, dan kontrak rumah,” jelasnya.

Uang-uang tersebut selama ini, katanya, dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, sarana dan peralatan sarana dan perawat peralatan sarana. Pemungutan tersebut dilakukan secara liar dan dipaksa oleh orang-orang yang mengatasnamakan Fauzi Bahar.

“Sungguh ironis dan sangat menyentuh pera­sa­an dan membanggakan hati karena dengan keterbatasan yang luar biasa, guru-guru tetap bertekad untuk melaksanakan tugas belajar mengajarnya walaupun dengan gaji yang tidak mencukupi sekali­pun,” imbuhnya.

Terakhir dia mengingat kem­bali riwayat kelam yang terjadi di yayasan, per­tama kasus pengania­yaan saat merebut kantor yayasan yang dilakukan secara brutal terhadap pengurus dan pegawai yayasan.

Kedua, perampokan, pengambilan paksa, perusakan brangkas milik yayasan yang berisi dokumen berupa sertifikat lima bidang tanah wakaf nomor W1. W2, W3, W4, W5, uang kontan sebanyak Rp10 juta.

“Dokumen sertifikat hasil kejahatan tersebut dibalik namakan dengan mencoret yayasan doktor haji Abdullah Ahmad PGAI Padang pada sertifikat, dan mencatatkan sertifikat atas nama perkumpulan PGSAI walau ternyata dokumen-dokumen tersebut bisa beralih nama,” tanyanya.

“Dan kami telah melaporkan perbuatan perampokan tersebut kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan secara tuntas dan seluruh orang-orang yang terlibat,” tambahnya.

Kemudian dia juga me­nanya­kan peralihan kenad­ziran dari Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang yang dilakukan Denny Agusta.

“Kami sengaja memberikan surat terbuka ini yang juga ditandatangani oleh 65 guru dan karyawan di yayasan, semoga bisa diklarifikasi,” tutupnya. (rgr)