Dalam upaya untuk mendorong masyarakat melakukan CKG ini juga telah dikeluarkan Instruksi Bupati Solok Selatan Nomor 800/058/DINKES-2025 tanggal 20 Maret 2025. Beleid ini menunjuk ASN dan non-ASN untuk melakukan CKG di Puskesmas sesuai dengan domisilinya.
Hal lainnya yang disampaikan adalah upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Seluruh perangkat daerah dihimbau untuk terus berinovasi dalam menggali dan mengelola potensi PAD secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.
Termasuk di dalamnya adalah menggali potensi pariwisata yang ada di Solok Selatan serta mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik. “Pengembangan sektor pariwisata yang berbasis budaya dan alam akan menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya. (ped/rel)
















