METRO SUMBAR

Wawako Jeffry Hibatullah Sampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Dua Ranperda

0
×

Wawako Jeffry Hibatullah Sampaikan Nota Pengantar Wali Kota Terhadap Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
NOTA PENGANTAR— Wawako Sawahlunto Jeffry Hibatullah, menyampaikan nota pengantar Wali Kota terhadap dua rancangan Ranperda.

SAWAHLUNTO, METRO–Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menyampaikan nota pengantar Wali Kota terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu tentang pelaporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna DPRD Kota Sa­wahlunto, Senin (7/7).

Nota pengantar tersebut merupakan bagian dari siklus pemerintahan yang menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan partisipasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memba­ngun arah kebijakan daerah.

Dalam nota pengantar yang disampaikan, Wawako Jeffry menekankan bahwa pelaporan pelaksanaan APBD 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah. Ranperda ini bertujuan memastikan setiap belanja dan program yang dilaksanakan telah memberi kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masya­rakat.

Selain pelaporan APBD, Pemko Sawahlunto juga menyampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Mene­ngah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen strategis lima tahunan yang akan menjadi fondasi arah pembangunan kota ke depan. RPJMD ini disusun dengan pendekatan partisipatif, berbasis data, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional serta provinsi.

“RPJMD ini adalah penuntun arah. Dokumen ini lahir dari semangat kolaborasi agar pembangunan ke depan lebih terarah, terukur, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Sawahlunto,” jelasnya.

Wawako juga menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar Ranperda ini merupakan bagian dari proses yang memperkuat sinergi kelembagaan antara pemerintah daerah dan DPRD, sebagai pilar utama da­lam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif menjadi e­nergi utama dalam memperkuat mutu pembangunan kota, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, maupun pengawasan,” tambahnya.(pin)