BERITA UTAMA

Pengedar dan 2 Orang Pembeli Sabu Diringkus

0
×

Pengedar dan 2 Orang Pembeli Sabu Diringkus

Sebarkan artikel ini
SABU— Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai.

MENTAWAI, METRO–Tindaklanjuti laporan masyara­kat yang resah dengan maraknya peradaran narkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai menangkap tiga orang yang terlibat penyalahgunaan narko­tika jenis sabu di lokasi berbeda di Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Rat­no Ardiansyah melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (4/6). Ketiga pelaku yang ditangkap ma­sing-masing berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30).

“Pelaku DLV kita tang­kap di bengkel las di Dusun Turonia, Desa Tuapejat. Sedangkan MI dan G kami amankan di kediamannya masing-masing di Km 2 Du­sun Karoniet, Desa Tua­pejat,” tuturnya, Minggu ( 6/7).

Menurut Iptu Ali, ddari hasil penggeledahan, petu­gas berhasil mengaman­kan barang bukti berupa dua paket plastik klip be­ning berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.  Barang bukti tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda.

“Satu paket kami temu­kan di  ta­nah dekat poto­ngan besi di bengkel las milik pelaku DLV.  Saat pengge­rebekan, pelaku DLV beru­saha membuang barang bukti tersebut,” ujarnya.

Iptu Ali menambahkan, anggota yang melakukan penggeledahan juga mene­mukan satu paket sabu di dalam sarung setir mobil L300 yang dikendarai oleh DLV. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap berupa bong.

”Penangkapan ber­mu­la dari informasi masya­rakat tentang dugaan pere­daran narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemu­dian melakukan penyeli­dikan dan penangkapan terhadap DLV, MI, dan G,” jelasnya.

Dikatakan Iptu Ali, da­lam pemeriksaan, MI dan G mengakui bahwa barang bukti yang disita dari DLV adalah milik mereka yang telah dipesan dan diba­yar­kan uangnya untuk di­gu­na­kan secara ber­sama-sama.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya untuk membe­rantas peredaran narko­tika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masya­rakat,” tutup dia. (rul)