JAKARTA, METRO–Cyberbullying atau tindakan bully di dunia maya masih marak terjadi hingga kini. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun menaruh perhatian terkait hal ini.
Bahkan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, 48 persen anak-anak yang sempat berselancar di internet mengaku pernah menjadi korban cyberbullying.
“Jadi kalau dari Komdigi sendiri, kami mencatat untuk pengguna internet, 48 persen anak-anak yang pernah masuk di internet itu mengaku mengalami perundungan online,” kata Meutya pada saat nonton bareng film “Cyberbullying” di Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (5/7).
Dia pun menekankan bahwa cyber bullying termasuk pada masalah yang cukup serius. Meskipun kadang tampak sepele, tindakan ini akan berdampak pada psikis sang anak.
“Dan pada intinya, lahirnya tayangan-tayangan termasuk film-film yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan-kejahatan yang termasuk bullying ini adalah hal yang positif dan kita dukung dengan penuh,” ungkap dia.
Dia pun menjelaskan, dari 48 persen korban cyberbullying tersebut, diantaranya pernah mendapatkan perundungan online tingkat besar ataupun kecil. Komdigi pun akan tegas mendeteksi dan men-take down segala bentuk konten yang mengarah pada cyberbullying.
“Namun demikian, karena ini banyak terjadi di ranah privat, ini agak sulit dideteksi, meskipun tetap masih bisa. Sehingga yang paling penting di luar melakukan take down adalah edukasi yang masif,” jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Arifah Fauzi, ikut menekankan bahwa cyber bullying masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
“Sesuai dengan hasil survei yang kami lakukan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan dan yang paling banyak adalah kekerasan emosional,” tukas Arifah.
Dia pun berharap hadirnya film ini bisa menekan angka cyberbullying menjadi lebih rendah lagi.
“Jadi film ini mudah-mudahan memberikan kesadaran kepada semua pihak bahwa bullying itu tidak boleh ada lagi dimanapun, kapapun, oleh siapapun,” tegas dia. (jpg)






