METRO SUMBARSAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

85 TPS di Sijunjung Masuk Kategori Rawan

0
×

85 TPS di Sijunjung Masuk Kategori Rawan

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, METRO – Sebanyak 85 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sijunjung masuk ke dalam kategori rawan. Bawaslu Kabupaten Sijunjung memaparkan jumlah tersebut terindikasi dari keseluruhan TPS yang ada yaitu sebanyak 717 TPS yang tersebar di delapan kecamatan.
Kategori rawan itu dinilai dari beberapa faktor yang rentan terjadi di TPS tersebut saat proses pencoblosan dan pemungutan suara berlangsung nantinya. Pemetaan TPS rawan itu dilihat dari dua indikator. Pertama, terdapat praktik pemberian uang dan barang pada masa kampanye di TPS tersebut sebanyak 6 diantaranya di TPS 11 yang terletak di Nagari Lubuk Tarok.
Kemudian, di Kecamatan Sumpur Kudus dari TPS 1 hingga TPS 5. Kemudian, lokasi TPS yang berdekatan dengan posko maupun rumah tim kampanye peserta pemilu berjumlah 79 titik yang tersebar di seluruh kecamatan.
Ketua Bawaslu, Agus Hutrial Tatul bersama komisioner lainnya, Riki Minarsah dan Juni Wandri menjelaskan bahwa di tingkat nasional Sumbar berada di posisi keempat sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
“Dalam rilis tahun sebelumnya, Sumbar berada di posisi ketiga, sekarang di posisi keempat sebagai daerah yang rawan dalam pelaksaanaan pemilu. Diantaranya didominasi oleh persoalan daftar pemilih yang tidak sesuai hingga masalah netralisasi ASN,” tuturnya, Sabtu (13/4) saat menggelar rapat kordinasi pelaksanaan Pemilu 2019.
Khususnya di Kabupaten Sijunjung, pihaknya memaparkan jumlah dan lokasi TPS yang dinilai rawan yaitu 85 TPS.
“Ini berdasarkan hasil pemetaan, jadi kita mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan dan partisipatif dalam pemilihan nanti disetiap TPS. Untuk TPS yang masuk kategori kita akan lakukan upaya dan pencegahan khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di TPS tersebut,” katanya.
Disisi lain, memasuki masa tenang kampanye pemilu, pihaknya mengatakan bahwa justru pada waktu tersebut sangat rentan sekali terjadinya pelanggaran.
“Kita sudah sosialisasikan tentang itu semua pada parpol dan peserta pemilu, namun pada masa tenang ini merupakan waktu yang paling rawan,” ungkapnya.
Selain itu, dari sejumlah TPS yang dianggap rawan, Bawaslu juga melakukan kordinasi bersama polisi dan TNI sebagai upaya pengamanan saat pemilihan berlangsung.
“Yang kita cemaskan di TPS yang lokasinya tidak ada sinyal handphone. Jadi anggota di lokasi tersebut akan berkomunikasi melalui handy talky (HT). Meskipun ada yang masuk kategori rawan, namun pengawasan dan penjagaan tetap akan dilakukan untuk seluruh TPS yang ada,” sebutnya.
“Setidaknya di sebuah TPS ada 50 orang yang bertugas disana, mulai dari pengawas TPS, KPPS, saksi parpol, saksi peserta pemilu dan petugas lainnya. Jadi kepada masyarakat kita imbau untuk mengawasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Di samping itu, Bawaslu Sijunjung juga menegaskan bahwa setiap tahapan dan proses pemilu hingga pendistribusian logistik pemilu ke setiap TPS selalu mendapat pengawasan secara langsung.
“Kita awasi selalu tahapan dan prosesnya. Jadi terkait isu tentang adanya surat suara yang sudah tercoblos untuk Kabupaten Sijunjung kita pastikan tidak akan terjadi,” pungkasnya. (ndo)