“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan semua pihak dan mendorong peningkatan kualitas layanan. Kolaborasi baik dengan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan PPAT di Kota Padang dengan pengalaman kami sudah 27 Tahun di wilayah Padang Pariaman,’ tutur Yesika Samial.
Dengan telah dilantiknya sebagai PPAT, semoga ke depannya pelayanan pertanahan di Kota Padang semakin optimal, mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
“Kita sebagai PPAT selalu memperbarui pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pendaftaran tanah dan kewenangan PPAT. Penting sekali adalah menyesuaikan dengan ritme kerja di wilayah Kota Padang dan berenergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah,” tandasnya. (ped)




















