PADANG, METRO–Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hj. Yesika Samial,SH akhirnya dilantik sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kota Padang, Selasa (1/7) di Kantor Pertanahan Kota Padang.
Pengangkatan Sumpah Jabatan dilakukan bersama 7 PPAT lainnya. Sebelumnya, Hj Yesika Samial merupakan PPAT yang bekerja untuk wilayah Kabupaten Padangpariaman, sejak tahun 1998 lalu.
“Sekarang kami pindah ke Kota Padang, dan hari ini dilantik lagi sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kota Padang. Dengan pindah ini semoga menambah pengalaman, mudah-mudahan tambah bagus, lebih banyak aktanya,” sebut Yesika Samial.
Dikatakan Yesika Samial, menyampaikan terima kasih banyak kepada Kantor Pertanahan Kota Padang, yang telah menlantik, pengangkat sumpah jabatan PPAT untuk daerah kerja Kota Padang.




















