SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pendistribusian Zakat Baznas Periode Juli 2025, Riyanda: Penyaluran Zakat Tepat Sasaran, Transparan dan Berkelanjutan

0
×

Pendistribusian Zakat Baznas Periode Juli 2025, Riyanda: Penyaluran Zakat Tepat Sasaran, Transparan dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
PENYALURAN DANA ZAKAT— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, saat menghadiri kegiatan pendistribusian dana zakat reguler periode Juli 2025, di Masjid Agung Nurul Islam, Rabu (2/7).

SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto, Ri­yanda Putra, menghadiri ke­gia­tan pendistribusian zakat re­guler periode Juli 2025 oleh Ba­dan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto, yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Islam pada Rabu (2/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZ­NAS dalam mengoptimalkan fungsi zakat sebagai instru­men peningkatan kesejahte­raan masyarakat, khususnya bagi golongan mustahik yang membutuhkan.

Adapun zakat yang disa­lurkan mencakup bantuan un­tuk fakir miskin, pelajar kurang mampu, pelaku usaha mikro, serta zakat produktif berupa dukungan modal usaha dan bantuan pendidikan.

Baca Juga  Peringati Harlah ke-52, KNPI Sijunjung Gelar Simposium Kepemudaan dan Lepas Bibit Ikan di Sungai

Wali Kota Riyanda dalam sambutannya menekankan pen­­ting­nya penyaluran zakat yang tepat sasaran, transpa­ran, dan berkelanjutan. Me­nurutnya, zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi konkret untuk memba­ngun keadilan sosial dan keman­dirian ekonomi masyarakat.

“Zakat bukan sekadar ke­wajiban ritual, melainkan ins­trumen sosial yang nyata dalam membangun keadilan dan kemandirian ekonomi. Kita harapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan zakat ini secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Pemerintah Kota Sawah­lunto memberikan apresiasi atas peran aktif BAZNAS da­lam pemberdayaan masyara­kat dan mendorong sinergi lintas sektor dalam mewu­judkan pengelolaan zakat yang lebih progresif dan ber­dampak langsung. (pin)

Baca Juga  Andre Rosiade Failitasi Wali Kota dengan PTBA, Kembalikan Eks Tambang PTBA ke Pemko