Untuk diketahui, Bantuan Santunan Jaminan Kematian ini merupakan program Pemko Pariaman bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khusus buat para petugas keagamaan dan lembaga adat pada tanggal 24 April 2025 yang lalu.
Lebih lanjut, Nofitriani Ibu dari 4 anak ini juga mengatakan bahwa almarhum suaminya merupakan urang tuo di Desa Simpang Kecamatan Pariaman Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan semoga santunan yang diberikan bermanfat bagi saya dan keluarga,” tutupnya. (efa)




















