“Untuk antusiasme sangat luar biasa, jika biasanya hanya sampai 20 orang perhari, saat ini bisa sampai 120 orang yang akan melakukan perekaman e-KTP,” tambahnya.
Peningkatan itu menurut Wiradinata, selain panggilan melalui surat yang diberikan kerumah masing-masing wajib KTP, juga masa libur sekolah, sebab peserta didik banyak yang enggan saat dilakukan perekaman e-KTP di sekolah mereka dengan berbagai alasan.
“Sebelumnya kita juga melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, mereka umumnya enggan atau tidak siap karena beralasan pakaian yang digunakan, jilbab serta riasan yang tidak cocok dipakai saat akan direkam, sehingga mereka lebih memilih melakukan perekaman saat ini, sebab bisa menggunakan pakaian, jilbab ataupun riasan seperti yang diinginkan,” tukuknya.
Selain di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Limapuluh Kota, masyarakat juga bisa melakukan perekaman di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta di Kecamatan. “Kalau untuk pencetakan dokumen E-KTP tetap dilakukan di Kantor DISDUKCAPIL karena kita terhubung dengan server Kemendagri, tapi untuk perekaman bisa dilakukan di Kantor DISDUKCAPIL dan MPP serta di Kantor Camat yang alat perekamannya masih bisa digunakan yakni di Kecamatan Kapur IX dan Gunuang Omeh,” tutupnya.
Saat ini di Kabupaten Limapuluh Kota jumlah penduduk mencapai 402.788 jiwa, dari jumlah itu wajib KTP mencapai 297.971 orang, sementara yang telah melakukan Perekaman 294.973 orang (99,5 %), masih tersisa 2.998 jiwa/orang wajib KTP yang belum melakukan perekaman di periode 30 Juni 2025. (uus)




















