Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif agar RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, RPJMD tidak hanya sebagai dokumen perencanaan formal, tetapi juga sebagai instrumen strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Penyampaian nota jawaban ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Wabup berharap seluruh proses berjalan secara partisipatif, transparan, dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Agam. (pry)
















