Pengaduan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online republikpers.id. Akibat tulisan yang diterbitkan di Republikpers.id itu, istrinya harus dilarikan kerumah sakit. Tak hanya itu, keluarga istrinyapun harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan oknum yang mengaku wartawan tersebut.
Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.
Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang dimuat di republikpers.id. Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut.
Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF. Menurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. Untuk AF dan S sebagai yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redaksinya sebesar Rp 2 juta. Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta.
AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian.
Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. Tapi ketiga berita belum dihapus.
Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus. (rel)













