PADANG, METRO–Satu persatu mulai terbongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan dimedia online Republikpers.id. Tiga tulisan terkait fitnah hamil di luar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan.
Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media Republikpers.id mengakui menerima uang sejumlah Rp 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tulisan yang terbit di Republikpers.id. Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah menerima uang dari AF.
“Kalau Rp 2 juta saya tidak ada menerima uang dari AF, tapi kalau Rp 1 juta memang ada. Uang tersebut untuk menghapus berita tiga berita”, ujar S kepada Ismail Raja Tega saat dihubungi melalui Whatsapp.
Pengakuan S ini menurut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti tentang adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan AF beserta komplotannya. Sebelumnya selaku kuasa hukum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa percakapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan antara AF dan S serta bukti transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebesar empat juta rupiah.
Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus untuk serius dan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menindaklanjutinya. Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar”, ujar Ismail Raja Tega.
Sebelumnya diberitakan Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan mendatangi Mapolda Sumbar untuk membuat pengaduan.












