BERITA UTAMA

Ismail Raja Tega Kantongi Satu Alat Bukti lagi, Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan

1
×

Ismail Raja Tega Kantongi Satu Alat Bukti lagi, Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan

Sebarkan artikel ini
MELAPOR—Rahmat EP, warga Silungkang, Kota Sawahlunto bersama kuasa hukumnya, Ismail Novendra melaporkan oknum wartawan ke Polda Sumbar atas dugaan pemerasan dan pengancaman.

PADANG, METRO–Satu persatu mulai ter­bongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan di­me­dia online Republik­pers.id. Tiga tulisan terkait fitnah hamil di luar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan.

Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media Republikpers.id me­ngakui menerima uang sejumlah Rp 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tuli­san yang terbit di Repub­likpers.id. Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah me­nerima uang dari AF.

“Kalau Rp 2 juta saya tidak ada menerima uang dari AF, tapi kalau Rp 1 juta memang ada. Uang terse­but untuk menghapus beri­ta tiga berita”, ujar S kepa­da Ismail Raja Tega saat di­hubungi melalui Whatsapp.

Pengakuan S ini menu­rut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti ten­tang adanya dugaan pe­ngancaman dan pemera­san yang dilakukan AF beserta komplotannya. Se­be­lumnya selaku kuasa hu­kum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa perca­kapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan an­tara AF dan S serta bukti transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebe­sar empat juta rupiah.

Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus un­tuk serius dan segera me­nindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menin­daklanjutinya. Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar”, ujar Ismail Raja Tega.

Sebelumnya diberita­kan Rahmat EP warga Si­lungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku war­tawan mendatangi Ma­polda Sumbar untuk mem­buat pengaduan.

Pengaduan terkait du­gaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online re­publik­pers.id. Akibat tuli­san yang diterbitkan di Republik­pers.id itu, istrinya harus dilarikan kerumah sakit. Tak hanya itu, keluar­ga istrinya­pun harus men­jual sepeda motor untuk memenuhi per­mintaan ok­num yang me­ngaku warta­wan tersebut.

Rahmat yang didam­pingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H men­da­tangi SPKT Polda Sum­bar pada Sabtu (28/6). Ke­pada petugas piket, Rah­mat menceritakan keja­dian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak ipar­nya mengatakan bah­wa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. Uang tersebut menurut AF sesuai per­mintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang di­muat di republikpers.id. Karena tak memiliki uang seba­nyak itu, Rahmad me­minta Rian untuk menyam­paikan kepada AF agar diberi keringanan dan me­ngu­rangi jumlah permin­taan tersebut.

Setelah melalui pembi­caraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis ma­lam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk me­nyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF. Me­nurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. Untuk AF dan S sebagai yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redak­sinya sebesar Rp 2 juta. Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta.

AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat ke­pada AF sebesar Rp 4 juta, maka ketiga berita dipas­tikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri mi­liknya kepada Rian.

Pada Jumat (27/6) dini­hari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp 2,5 juta kepada AF melalui reke­ning Bank Mandiri. Tapi ke­tiga berita belum dihapus.

Siangnya Rahmat kem­bali mengirimkan uang Rp 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus. (rel)