Lebih lanjut Afriman, anggaran digunakan untuk kelanjutan pembangunan Pasar Inpres Painan bersumber dari Kementrian Balai Pekerjaan Umum sebesar Rp.27 miliar.
Sedangkan untuk relokasi pedagang yang saat ini berjualan dilokasi sementara telah disiapkan Pemkab Pessel, untuk relokasi ke pasar Inpres Painan enunggu rampung pembangunan Pasar Inpres Painan.
Sementara itu terkait adanya kontrak perjanjian relokasi kios darurat saat ini, Kadis Perdagangan akan memintak keterangan dari kepala bidang yang lama. (rio)
Laman 2 dari 2














