Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Mahasiswa Pascasarjana UI Asal Sumbar, Ajukan Uji Materi UU Advokat ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Sulitnya Akses Bantuan Hukum

Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025 | 10:28 WIB
AJUKAN UJI MATERI— Mahasiswa Pascasarjana UI asal Sumbar, Nanang Kosasih, SH mengajukan uji materi UU Advokat ke Mahkamah Konstitusi

AJUKAN UJI MATERI— Mahasiswa Pascasarjana UI asal Sumbar, Nanang Kosasih, SH mengajukan uji materi UU Advokat ke Mahkamah Konstitusi

Dia juga menyampaikan bahwa situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas akses keadilan, terutama bagi keluarga yang tidak memiliki pendam­pingan hukum secara langsung.

Dalam sidang pendahuluan di MK tersebut, Nanang menegaskan bahwa apabila Pasal 1 ayat (2) UU Advokat dimaknai secara eksklusif, maka ke­tentuan tersebut berpotensi menutup ruang bagi Sarjana Hukum untuk men­jalankan peran terbatas dalam memberi bantuan hukum kepada keluarga sen­diri, walaupun dilakukan dengan itikad baik dan tanpa imbalan.

Padahal, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-II/2004, Mahkamah telah menyatakan bahwa hak untuk memberi dan menerima bantuan hukum tidak boleh dihambat oleh formalitas administratif, selama tidak dilakukan secara profesional dan bersifat komersial.

Permohonan ini tidak bertujuan menyoal syarat menjadi advokat seba­gaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU Advokat, dan Pemohon menyatakan tetap menghormati profesi advokat sebagai officium nobile.

Namun demikian, Pemohon ber­harap agar Mahkamah Konstitusi mem­berikan tafsir konstitusional progresif terhadap frasa “jasa hukum” dalam Pasal 1 ayat (2), agar membuka kemung­kinan terbatas bagi Sarjana Hukum yang berkompeten untuk memberikan ban­tuan hukum secara insidentil dalam lingkup keluarga, secara cuma-cuma, dan tanpa merugikan prinsip kehor­matan profesi advokat.

“Permohonan ini merupakan bentuk ikhtiar untuk memperluas akses ter­hadap keadilan, terutama dalam konteks keluarga dan wilayah dengan keter­batasan layanan hukum. Saya meyakini bahwa hukum semestinya adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat, ter­masuk dalam situasi darurat hukum yang dihadapi oleh warga negara,” tutupnya.(brm)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Bahas Sejumlah Program, Wali Kota Sawahlunto Audiensi bersama Pimpinan Baznas

Bahas Sejumlah Program, Wali Kota Sawahlunto Audiensi bersama Pimpinan Baznas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:34 WIB
Berkolaborasi dengan BKMT Provinsi, BKMT Sawahlunto Bakal Gelar Dakwah Wisata 

Berkolaborasi dengan BKMT Provinsi, BKMT Sawahlunto Bakal Gelar Dakwah Wisata 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:33 WIB
Kerahkan sebanyak 30 Orang Personel, ASN Ikut Bantu Proses Penanggulangan Bencana

Kerahkan sebanyak 30 Orang Personel, ASN Ikut Bantu Proses Penanggulangan Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:31 WIB
Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Solsel Gratiskan 26.942 Stel Seragam di 2025

Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Solsel Gratiskan 26.942 Stel Seragam di 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:31 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025