“Intinya, kita ingin arah baru dalam penanganan narkoba ini benar-benar membawa keadilan dan efektivitas,” ujarnya.
Abdullah juga memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba, termasuk melalui fungsi legislasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Narkotika yang saat ini sedang dievaluasi. “Jangan sampai kebijakan yang baik justru menjadi bumerang karena pelaksanaannya tidak adil, tidak transparan, atau hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan lembaganya memutuskan untuk tidak lagi menangkap artis pengguna narkotika. Alasannya, sorotan publik terhadap penangkapan artis justru bisa menjadi bumerang, karena para artis adalah figur publik yang setiap geraknya disorot media dan bisa secara tidak langsung mengampanyekan narkoba.
Sebagai gantinya, BNN akan menempuh pendekatan rehabilitasi bagi artis pengguna narkoba. (jpg)












