Ketua DPP PDI Perjuangan ini menekankan, sikap terhadap putusan MK ini bukan hanya akan ditentukan oleh satu fraksi atau partai saja, melainkan akan menjadi perhatian seluruh partai politik yang ada di DPR.
“Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu saja semua partai, karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya menyatakan bahwa Pemilu itu lima tahun sekali,” ujarnya.
Karena itu, Puan mengungkapkan bahwa seluruh partai akan berkumpul dan mendiskusikan sikap resmi mereka setelah mendengarkan berbagai masukan, termasuk dari pemerintah maupun masyarakat.
“Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, fraksi-fraksi yang ada di DPR akan membawa sikap resmi partainya masing-masing dalam pembahasan ini. Serta akan menjadi suara yang dibawa oleh DPR sebagai representasi politik di parlemen.
“Sehingga sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR,” pungkas Puan. (jpg)












