“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Penangkapan ini turut disaksikan oleh sejumlah saksi, termasuk warga sekitar,” tegas AKP Martadius.
AKP Martadius mengungkapkan, setelah penangkapan, kedua kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tim masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan kedua pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” tuturnya. (brm)
Laman 2 dari 2













