PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan RPJMD ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi dasar bagi pembangunan kabupaten dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD agar segera dituntaskan karena masih ada beberapa OPD yang terkendala. Sinkronkan juga dengan visi misi dan rencana kerja pemerintah,” kata Yulian dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (30/6).
