“(Termasuk) pacaran sampai tua. Indonesia negara Pancasila, tidak boleh mencontoh yang melanggar aturan agama,” katanya.
Dia berpesan kepada remaja atau bujangan yang sudah cukup umurnya untuk menata hidup supa siap menikah. Jika sudah siap, segera menikah. Karena menikah itu tidak hanya sunah Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi sunnatullah. Karena Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan.
“Burung-burung yang terbang diangkasa itu hidup berpasang-pasangan,” katanya. Bahkan bunga warna-warni yang menghiasi acara nikah massal di Masjid Istiqlal itu hasil dari proses perkawinan.
Nasaruddin mengakui ada padangan di masyarakat bahwa nikah itu butuh biaya besar. Dia menjelaskan prosesi pernikahan bisa sangat terjangkau jika dilakukan di KUA. Apalagi di sejumlah KUA sudah dilengkapi balai nikah yang bagus.
Menurut Nasaruddin biaya nikah yang besar biasanya untuk urusan lainnya. Seperti sewa gedung dan makan-makan.
Dia berpesan kepada masyarakat, ketika ada yang menikah secara sederhana di KUA jangan dicap sudah melakukan hubungan di luar nikah. Baginya nikah dengan dicatatkan resmi di KUA jauh lebih baik ketimbang nikah di bawah tangan.
Sementara itu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, sebagian orang terkadang menganggap enteng nikah massal. “Ketika dengar nikah massal ada yang tertawa. Minimal senyum tipis,” jelasnya.
Dia menekankan nikah massal adalah momen yang besar. Karena menjadi momen perkawinan memenuhi aturan agama dan negara.
Dalam momen tersebut, Kemenag menjalankan dua kewajiban sekaligus. Yaitu kewajiban menikahkan sesuai syariat agama. Serta mencatatkan pernikahan hukum positif negara.
Kemenag melakukan penelusuran administrasi yang ketat dalam nikah masal itu. Jangan sampai ada mempelai yang ternyata mempunyai pasangan. Namun mengaku lajang. (jpg)

















