KUBUGADANG, METRO – KPU Kota Payakumbuh menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di GOR M.Yamin, Tiakar, Payakumbuh Timur, Kamis (11/4). Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menyongsong Pemilu serentak tahun 2019 serta strategi KPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Dalam kegiatan tersebut KPU menghadirkan Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhamad Khadafi, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, LPM, serta PPK, PPS, KPPS se-Payakumbuh.
Ketua KPU Payakumbuh Haidi Mursal mengatakan dengan adanya simulasi ini diharapakan KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu bisa menyamakan persepsi tentang tata cara pemungutan dan pengitungan suara agar tidak terjadi miss komunikasi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
”Untuk menyatukan persepsi kita terhadap penyelenggaraan Pemilu secara umum maka khususnya, kita melaksanakan sosialisasi ini untuk menyamakan pemahaman dan menyatukan persepsi jajaran KPU tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing,” ujar Haidi Mursal.
Ketua KPU ini berharap, setelah selesainya kegiatan simulasi ini, nantinya seluruh unsur yang terlibat dalam Pemilihan Umum serentak dapat bersinergi dan memiliki persepsi yang sama dalam proses penyelenggarannya. Haidi Mursal juga mengajak kepada seluruh pihak penyelenggara agar menjaga netralitas dan intergritas dalam pesta demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi.
Senada dengan penyampaian Ketua KPU, Walikota Payakumbuh dalam hal ini diwakili oleh Asisten III mengatakan pada Pemilu yang terdahulu, Kota Payakumbuh mendapat predikat sebagai kota teraman, terkendali, dan terkondisi dalam penyelenggaraan Pemilu, pemerintah selaku fasilitator dalam Pemilu sedangkan KPU adalah penyelenggara Pemilu.
“Sebagai pemerintah, kami akan memfasilitasi KPU agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung aman, damai, sejuk, dan badunsanak. Begitu juga dengan KPU, selaku Penyelenggara harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik agar predikat tersebut tidak tercoreng,” ujar Amriul Dt. Karayiang.
Pemko Payakumbuh juga akan memastikan dan mengingatkan akan netralitas ASN dalam jajaran pemerintahan, agar bisa bekerja dengan professional dan tidak bermain dalam politik, karena ASN juga diatur dalam Undang-Undang dan bisa dikenakan sanksi apabila melanggar.
“ASN memiliki hak pilih, namun tidak boleh memperlihatkan ada keberpihakan maupun ikut dalam kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ujar Asisten III Payakumbuh ini tegas.
Wako berharap agar informasi dapat disampiakan kepada seluruh pihak dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput karena suara yang diberikan oleh masyarakat akan sangat menentukan nasib Bangsa dan Negara. (us)