AKP Martadius mengatakan bahwa kedua pelaku berasal dari Kabupaten Pessel. Kronologis penangkapan berawal dari kedua pelaku merupakan target operasi yang telah diintai oleh tim. Saat patroli, tim mendapati kedua pelaku di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“tim langsung menghampiri kedua pelaku dan mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar AKP Martadius.
Ditambahkan AKP Martadius, dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan milik atau dalam penguasaan kedua pelaku yang akan diperjualbelikan kepada pelanggannya.
“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tukas dia. (brm)
