PADANG, METRO–Dua pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang saat menunggu pelanggannya di pinggir jalan kawasan Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Jumat dinihari (27/6).
Keduanya diketahui berinisial AS (26) dan R (26) yang sama-sama berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Petugas yang menggeledah keduan pelaku yang masuk target Operasi Nati Narkotika (Antik) Singgalang2025 ini, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan kondisi siap jual.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan, kedua pelaku diamankan di pinggir jalan sekitar pukul 03.00 WIB. Menurutnya, kedua pelaku sudah lama menjadi incaran pihaknya atas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Padang.
“Benar kita telah mengamankan dua orang pria karena diduga menjadi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Alai Parak Kopi,” kata AKP Martadius.
