TANMALAKA, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menggencarkan melakukan operasi pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan malam, serta lokasi rawan tindak maksiat di malam hari.
Hal ini dilakukan bertepatan dengan menyambut malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Pemko melakukan Satpol PP memastikan ketertiban, keamanan, dan menjaga kesucian momentum spiritual bagi umat Islam di Kota Padang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindakan preventif.
“Lebih kurang ada sebanyak delapan tempat hiburan malam yang kita lakukan pengawasan malam ini. Kami juga melakukan pengawasan di Kawasan Batang Arau, serta kami juga melakukan pembubaran terhadap remaja-remaja yang diduga akan melaksanakan balap liar di kawasan Khatib Sulaiman,” jelas Rio Ebu.
Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas Satpol PP menjaring 18 remaja putri dari berbagai lokasi hiburan malam. Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Malaka, untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Mereka yang terjaring ini ada yang tidak membawa kartu tanda pengenal (KTP) serta ada juga yang menggunakan pakaian yang tidak sopan, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, itu dilarang,” tegas Rio Ebu.
Selain penertiban terhadap pengunjung, Satpol PP Kota Padang juga menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam. “Rata-rata semua melanggar jam operasional. Pemilik usaha kami ingatkan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ungkap Rio. (ren)






