Seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses asesÂmen untuk menelusuri jaringan perekrut. Setelah itu, mereka akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diÂberikan sosialisasi dan eduÂkasi terkait migrasi aman.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar menÂdapat pelindungan,” ujarÂnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto mengatakan, pihaknya telah menggagalkan upaya keberangÂkaÂtan 98 calon PMI nonproÂsedural ke berbagai negara, terÂmasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.
“Seluruhnya diduga beÂrangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Menurut dia, para calon PMI ini menggunakan moÂdus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar, atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan. “Banyak dari mereka menyamar sebaÂgai pelancong atau wisataÂwan, ibadah, dan belajar. IdenÂtifikasi seperti ini tidaklah mudah karena dilakukan secara terselubung,” ujarnya.
Pihak imigrasi dan kepolisian terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penindakan terhadap jaringan perdagangan orang guna meÂlinÂdungi warga negara dari ekÂsploi tasi di luar negeri. (jpg)

















