Menurut hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki satu kelurahan dalam kategori bahaya, empat dalam kategori waspada, 28 siaga, dan 14 aman. Kelurahan Ibuah disebut masuk kategori paling rawan.
Febrian menilai bahwa lemahnya ketahanan keluarga dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah menjadi pemicu utama masyarakat terjerat sebagai pengguna maupun pengedar.
Dalam peringatan HANI 2025 ini, Febrian juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kami mengapresiasi komitmen Wali Kota Payakumbuh dan Bupati Lima Puluh Kota serta Forkopimda dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus berkoordinasi untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika,” ungkapnya.
Peringatan HANI, lanjutnya, juga bertujuan menghapus stigma terhadap penyalahguna narkotika dan mendorong upaya pemulihan. “Mari kita jadikan HANI tahun ini sebagai momentum membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan Payakumbuh dan Lima Puluh Kota yang bersih dari narkoba. Ini bagian dari cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Pada kegiatan itu BNNK Payakumbuh juga memberikan penghargaan P4GN kepada Pemko Payakumbuh, Forkopimda dan kelurahan berainar.
Kemudian perjanjian kerjasama dengan TP-PKK Kota Payakumbuh dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Payakumbuh. Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Hurisna Jamhur, Forkopimda, Sekda Rida Ananda, Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Ketua GOW, asisten, staf ahli, OPD, Jajaran BNNK Payakumbuh, camat, lurah serta undangan lainnya. (uus)




















