Dikatakan Yazid, selain penegakan hukum, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan hutan secara legal melalui skema perhutanan sosial.
“Di belakang kawasan TWA terdapat hutan lindung yang telah memiliki izin perhutanan sosial bagi beberapa warga. Karena itu, kami mendorong agar masyarakat dapat mengelola kawasan hutan secara legal melalui program perhutanan sosial. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus memastikan kelestarian hutan,” tutur dia.
Minta Kemenhut Tunda Eksekusi
Perwakilan Ninik Mamak Nagari Singgalang, Yunelson Datuak Tumangguang (60), meminta Kementerian Kehutanan bersama BKSDA Sumbar untuk menunda eksekusi Pemandian Alam Damai Wisata yang berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Lembah Anai.
“Untuk sementara, masalah eksekusi ini mari kita bicarakan dulu. Mari kita tegakkan hukum bersama. Kalau memang Kementerian Kehutanan berdiri di atas hukum, kami juga akan tegak dengan hukum adat kami di sini,” kata Yunelson .
Yunelson menyebutkan bahwa kawasan Pemandian Alam Damai Wisata berdiri di atas tanah ulayat milik masyarakat Nagari Singgalang yang sejak zaman pemerintah Hindia Belanda dijadikan kawasan hutan lindung. Jadi, kawasan hutan lindung ini pada dasarnya adalah tanah ulayat.
“Kolam renang ini sudah kami kelola selama 25 tahun. Yang perlu kami tegaskan, kami bukan membuka objek wisata komersial, tetapi tempat persinggahan. Kalau memang disebut wisata, tentu harus ada izin. Tapi yang kami kelola di sini bukan seperti itu,” tegasnya.
Menanggapi penutupan sementara kawasan pemandian tersebut, Yunelson menyatakan pihaknya akan tetap menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menghindari konflik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Wilayah tanah ulayat Nagari Singgalang membentang dari perbatasan administrasi Kabupaten Padangpariaman hingga Kota Padangpanjang. Pasca banjir bandang yang menghancurkan kawasan tersebut, pemandian Alam Damai Wisata kembali dibangun dengan anggaran mencapai miliaran rupiah. Pembangunan awalnya saja sudah menelan biaya miliaran rupiah, dan kini kembali dibangun dengan anggaran serupa,” tutupnya. (rmd)
















