TANAHDATAR, METRO–Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar mengambil langkah tegas dengan menertibkan berbagai aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanahdatar, Rabu (25/6).
Penertiban yang bertujuan menyelamatkan dan melestarikan hutan konservasi, dilakukan di sembilan titik dengan luas total mencapai 12 hektare. Lokasi yang ditertibkan meliputi area pemandian dan rumah makan yang berada dalam kawasan konservasi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Sumbar, Ditjen Gakkum Kehutanan, TNI, Polri, dan Satpol PP. Sementara itu, saat proses penertiban, Perwakilan Ninik Mamak Nagari Singgalang, meminta eksekusi pemandian ditunda.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan.
“Kegiatan kita hari ini adalah bagian dari upaya penyelamatan hutan yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam Mega Bendung. Fokus kita saat ini adalah menghentikan seluruh aktivitas yang ada di sini,” ujar Yazid Nurhuda saat ditemui wartawan di lokasi.
Sebelum melakukan penertiban, ungkap Yazid, pihak Kemenhut telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah nagari dan tokoh masyarakat setempat. Proses dialog ini menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan seluruh kegiatan di area tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, kita memasang pelang pengumuman dan garis pembatas PPNS Line, secara jelas melarang segala bentuk aktivitas di dalam kawasan TWA Lembah Anai,” tegas dia.
Yazid menurutkan, penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan status kawasan TWA Lembah Anai.
“Ke depan, kawasan TWA ini direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar alam yang mengindikasikan komitmen pemerintah untuk perlindungan hutan yang lebih ketat,” tutur dia.
















