AKP Yasin mengatakan bahwa pelaku yang dikenal dengan nama alias Copoik itu berdalih menggunakan uang hasil pungutan liar untuk kegiatan balanjuang (makan bersama) dengan kelompok pemuda setempat.
“Berdasarkan pemeriskaan, sebagian besar uang tersebut dipakai Wahyudi untuk kebutuhan pribadi sehari-hari,” tuturnya.
Dikatakan AKP Yazin, usai diamankan, pelaku sudah membawa Wahyudi ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pungli tersebut dan kemungkinan adanya korban tambahan.
“Apapun alasannya, tidak membenarkan pungli dengan alasan adat atau tradisi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka,” tutupnya. (brm)

















