“Pertolongan pertama segera diberikan, dan korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Kampung Dalam,” tutur dia.
Namun, setibanya di Puskesmas, ungkap Iptu Aldyka, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum sampai di Puskesmas.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah tenggelam, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.
Pihak keluarga korban, Manah (47) dan Sawir (55), telah menerima musibah ini sebagai takdir dan menyatakan tidak akan menuntut secara hukum.
“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima kematian korban akibat tenggelam,” tutup dia. (ozi)

















