Namun, ketidakterisian ini diduga bukan karena kelalaian, melainkan akibat ketidakpahaman dan kesibukan.
“Saya percaya, mengisi ini tidak serumit mencari penghasilan yang akan dilaporkan,” ujar Prof. Kurnia Warman dengan nada berseloroh namun tetap serius menyampaikan urgensi pelaporan.
Kegiatan ini tidak hanya mendukung kewajiban institusi Universitas Andalas, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pendidikan tinggi nasional. Universitas Andalas berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi seluruh sivitas akademika dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. (ren/rel)
















