Hingga tahun 2025 ini, Antoni telah rutin menjalani terapi cuci darah setiap hari Selasa dan Jumat di unit hemodialisis RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh. Antoni menjelaskan, selama proses cuci darah berlangsung, ia tidak pernah dibebani biaya sedikit pun karena telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Sampai saat ini, saya rutin menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu, di mana setiap sesinya membutuhkan waktu sekitar 4 – 5 jam. Bersyukur sekali dengan adanya program JKN ini, jika tidak ada BPJS Kesehatan, saya tidak akan sanggup untuk membiayai pengobatan cuci darah ini karena untuk sekali cuci darah saja membutuhkan biaya sekitar Rp. 1.200.000,” terang Antoni.
Meskipun, Antoni masih harus menjalani cuci darah seumur hidupnya. Namun, berkat program JKN ia bisa menjalaninya dengan tenang dan penuh harapan baru. “Saya tahu ini bukan akhir, tetapi saya punya semangat. Semoga program JKN akan tetap berjalan dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan seperti saya,” tambah Antoni.
Dampak program JKN tidak hanya dirasakan langsung oleh Antoni, namun juga dirasakan oleh keluarganya. Istri Antoni, Roza Fetra Meria (41) mengatakan jika program JKN telah membantu menyelamatkan finansial keluarga mereka, sehingga tidak ada harta berharga yang harus dijual untuk membiayai pengobatan suaminya.
“Alhamdulillah sejak suami saya rutin cuci darah dengan menggunakan BPJS Kesehatan, kondisi suami saya berangsur pulih dan bisa beraktifitas kembali. Berkat BPJS Kesehatan, kami tidak perlu menjual harta benda dan kebutuhan sehari-hari tidak terganggu,” tutup Roza. (uus)




















