Adapun sebelas pejabat yang dilantik terdiri dari, 4 orang Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, 2 orang Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan 5 orang Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk memperkuat struktur organisasi pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ibnu Asis juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong pengembangan kompetensi ASN melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta evaluasi kinerja berbasis cap aian.
“Kami tidak hanya ingin ASN yang bekerja keras, tetapi juga cerdas dan punya komitmen terhadap perubahan. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (pry)




















