“Selain itu petugas juga menemukan tiga lembar kertas papir, satu set alat hisap bong, satu buah sedotan (sendok), satu buah korek api mancis yang terpasang jarum, dan barang bukti lainnya,” ujar AKP Martadius.
Menurut AKP Martadius, berdasarkan hasil interogasi di hadapan saksi-saksi yang merupakan warga setempat, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan saat penangkapan merupakan miliknya atau dalam penguasaannya.
“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku MEP,” tutupnya. (brm)

















