Pastinya, penyidik yang akan terus menggali sampai pada kesimpulan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab terhadap perkara ini. “Untuk stafsus yang belum hadir, sekarang dia berada di luar negeru. Sedang kita lakukan langkah-langkah apa yang tepat ya supaya mendapatkan keterangan yang lebih valid. Kita mengharapkan supaya yang bersangkutan hadir, hadir langsung pemeriksaan,” paparnya.
Diketahui, salah seorang stafsus Nadiem Makarim, Juris Tan sudah tiga kali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kasus tersebut. Hal itu dikarenakan Juris Tan berada di luar negeri. Juris diduga menjadi pengajar di luar negeri. Harli menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya yang lebih keras agar Juris hadir dalam pemeriksaan. “Saat ini kami coba koordinasi dengan kedutaan besar,” paparnya.
Sebelumnya, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam di kantor Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Proyek senilai Rp9 triliun itu diduga merugikan negara akibat banyak laptop yang tidak bisa digunakan banyak sekolah di Indonesia. (jpg)

















