BERITA UTAMA

Menaker: Tidak Ada Potongan pada BSU Pekerja

0
×

Menaker: Tidak Ada Potongan pada BSU Pekerja

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (ist)

jakarta, metro–Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pekerja/buruh akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2025 secara utuh. Tidak ada reduksi dari besaran yang diterima.

Yassierli menyampaikan, besaran BSU yang ditransfer kepada penerima sesuai de­ngan nilai yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Ke­menkeu). Para pekerja/buruh mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk Juni-Juli, yang dicairkan secara bersama-sama. Sehingga, mereka akan mendapat Rp 600 ribu sekaligus.

Adapun total alokasi ang­garan BSU sebesar Rp 10,72 triliun dari APBN 2025. Angka tersebut diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja/buruh pe­nerima manfaat.

“Tidak ada potongan, jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah,” tuturnya dalam konferensi pers pencairan BSU 2025 Tahap I di Jakarta, Selasa (24/6).

Yassierli menegaskan, pe­nyaluran BSU dilakukan dengan prinsip transparansi dan akun­tabilitas. Karenanya, Kemen­terian Ketenagakerjaan (Kem­naker) sangat berhati-hati dalam proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan itulah yang membuat kita membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi. Lalu untuk kita memastikan regulasinya ada, maka, kami harus buat dulu peraturan Menteri Ketenagakerjaan, aturan turunan, dan semua administrasi itu harus lengkap. Karena kita ingin semua proses ini trans­paran dan akuntabel,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada Selasa (24/6), BSU telah mulai dicairkan. Sudah 2.450.068 pekerja/buruh yang menerima BSU 2025 dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap I.

BSU disalurkan ke rekening masing-masing rekening pe­nerima melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). Khusus penerima yang berdomisili di Provinsi Aceh, BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ungkapnya.

Sejalan dengan ini, Kem­naker juga tengah memverifikasi dan validasi data calon penerima untuk penyaluran BSU tahap II. BPJS Kete­nagakerjaan sendiri telah me­nyerahkan data 4.535.422 calon penerima. (jpc)