BERITA UTAMA

Tingkatkan Keselamatan Wartawan, Dewan Pers Teken SKB Dengan LPSK dan Komnas Perempuan

0
×

Tingkatkan Keselamatan Wartawan, Dewan Pers Teken SKB Dengan LPSK dan Komnas Perempuan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

JAKARTA, METRO–Dewan Pers bersama Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) keselamatan pers. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan lebih maksimal bagi pekerja pers.

“Jadi kami Dewan Pers, mengadakan peluncuran dan penandatanganan SKB tentang keselamatan pers,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta Selatan, Selasa (24/6).

Kerja sama ini turut melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI. Melalui langkah ini, diharapkan demokrasi Indonesia bisa semakin maju.

Komaruddin menilai, keberadaan pers sangat penting untuk negara. Baik negara maupun pers memiliki tujuan kerja yang sama, yakni untuk rakyat. Pers berorientasi kepada penyampakan informasi yang objektif dan edukatif, serta memberikan kontrol dan kritik kepada pemerintah.

“Sebuah negara yang sehat ketika terjadi checks and balancing yang juga sehat. Kalau checks and balancing tidak sehat, maka itu juga akan membuat demokrasi tidak sehat,” imbuhnya.

Ke depan, Dewan Pers berharap penegakan hukum dan kebebasan pers semakin baik. Sehingga, setiap pekerja pers memiliki kebebasan bekerja.

“Nah, karena Indonesia negara demokrasi, dan agenda kita adalah bagaimana meningkatkan, memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, ada dua agenda penting, yaitu apa, penegakan hukum dan kebebasan pers,” jelasnya.

Dewan Pers melihat, sejauh ini penegakan hukum terkait perlindungan keselamatan pers masih kurang maksimal. Sehingga, tak sedikit kasus persekusi kepada kerja wartawan tidak tuntas.

“Dengan penegakan hukum, maka siapa pun orangnya itu sama di hadapan hukum. Dan yang kedua, salah satu prasyarat demokrasi itu adalah kebebasan pers. Pers ini mitra negara,” tandasnya. (jpg)