LIMAPULUH KOTA, METRO–Aksi penyelewengan pupuk bersubsidi masih saja terjadi meski beberapa pelakunya sudah berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polres Limapuluh Kota. Kali ini, Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) meringkus tiga orang yang kedapatan membawa 30 karung pupuk bersubsidi tanpa izin menggunakan mobil pikap L300.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial D (35) warga Keluarahan Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, WWN (28) warga Kelurahan Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau serta ZS (31) beralamat di Jorong Kubu Gadang Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kota Payakumbuh.
Mereka berencana menyelewengkan pupuk bersubsidi yang seharusnya untuk petani di Limapuluh Kota. Pupuk tersebut rencananya dibawa oleh ketiga pelaku ke Provinsi Riau untuk dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Aksi tersebut sangat merugikan masyarakat petani.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Iptu Repaldi mengataka, untuk mengelabuhi petugas, tiga orang pria yang membawa pupuk itu menumpuk telur ayam, kecap dan dedak di atas pupuk bersubsidi yang dibawa.
“Namun upaya yang dilakukan berhasil digagalkan karena tim yang mendapatkan informasi adanya kendaraan yang membawa pupuk itu melakukan pencegatan. Dari hasil pemeriksaan dua unit mobil pikap L300, ditemukan puluhan karung pupuk bersubsidi. Usai diamankan, ketiganya dan kendaraan langsung diamankan,” kata Iptu Repaldi, Senion (23/6).
Iptu Repaldi menjelaskan, pupuk bersubsidi yang mereka selewengkan jenisnya Phonska. Sedangkan penangkapan dua unit kendaraan jenis L300 itu diamankan di Jalan Sumbar-Riau tepatnya di Jorong Air Putih, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Puluhan karung pupuk bersubsidi itu kita amankan di mobil L 300 dengan pelat nomor BA 9001 ME yang ditutupi terpal sebanyak 30 Karung atau 1,5 Ton dan di mobil L 300 dengan pelat nomor BM 9720 FB yang ditutupi terpal warna biru ditemukan 30 karung atau 1,5 Ton,” ujar Iptu Repaldi.
Iptu Repaldi menegaskan, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Limapuluh Kota. Dengan adanya penindakan ini, pihaknya menghadapkan bisa memberikan efek jera agar pupuk bersubsidi didistribusikan sesuai dengan peruntukannya.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap pendisitribusian pupuk bersubsidi. Siapapun yang menyelewengkannya, akan kita tindak tegas,” tutupnya. (uus)






