METRO PADANG

Kuota SPMB Tingkat SDN Capai 13.328 Siswa, 476 Rombel, Jangan Salah Pilih Sekolah Sesuai Domisili

0
×

Kuota SPMB Tingkat SDN Capai 13.328 Siswa, 476 Rombel, Jangan Salah Pilih Sekolah Sesuai Domisili

Sebarkan artikel ini
PENDAFTARAN HARI PERTAMA— Panitia SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di SDN 06 Kampung Lapai, menerima pendaftaran para orang tua yang datang ke sekolah di hari pertama pendaftaran, Senin (23/6). Penerimaan murid baru SDN tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

PADANG, METRO–Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka selama tiga hari, yakni pada Senin (23/6) hingga Rabu (25/6). Sama dengan jenjang SMP, penerimaan murid baru SDN tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri menekankan bagi orang tua atau wali murid yang masih belum memahami keten­tuan jalur domisili, Dinas Pendidikan dan Kebu­da­yaan Kota Padang telah me­netapkan jalur domisili ber­dasarkan alamat tem­pat tinggal yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan do­misili.

“Jalur domisili ini bertujuan untuk memberikan pemerataan akses pendidikan serta mempermudah peserta didik bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya, Senin (23/6).

Dijelaskan untuk jalur domisili memiliki kuota sebesar 72 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi 23 persen dan jalur mutasi.

Pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang. Calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dan dapat men­daftar maksimal di dua sekolah.

“Untuk jalur domisili, pemilihan dua sekolah ha­nya bisa dilakukan dalam wilayah yang ditetapkan. Sedangkan untuk jalur afirmasi dan mutasi, pemilihan dua sekolah bebas wilayah. Khusus anak kandung gu­ru, hanya boleh memilih satu sekolah tempat orang tua mengajar,” katanya.

Sementara itu, untuk jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data sejenis dari Kementerian Sosial RI, penyandang disabilitas, anak dari panti asuhan/panti sosial.

“Kuota jalur afirmasi adalah 23 persen dari daya tampung sekolah, dengan rincian 18 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas,” ulasnya.

Selain itu, khusus penyandang disabilitas wajib menyertakan surat hasil asesmen dari UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI). Sementara itu, anak dari panti sosial wajib melampirkan surat keterangan dari kepala panti yang diketahui oleh lurah setempat.

Sedangkan untuk jalur mutasi, ini berlaku bagi calon murid yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat pada KK dan anak kandung guru. Bagi masyarakat dengan KK tidak sesuai domisili, harus menyertakan salah satu dari dokumen berikut: Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan tempat orang tua bekerja, surat keterangan berusaha yang dilegalisasi lurah atau surat pindah domisili dari pejabat berwenang.

“Sementara untuk anak kandung guru, wajib me­lampirkan surat penuga­san sebagai guru di seko­lah pilihan dan  Kartu Ke­luar­ga. Kuota untuk jalur mutasi adalah lima persen, terdiri dari minimal  tiga  persen untuk masyarakat dengan KK tidak sesuai domisili, dan maksimal 2 persen untuk anak kandung gur,” ungkap sekretaris Disdikbud ini.

476 Rombel untuk Tingkat SDN

Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang sudah resmi merilis kuota SPMB untuk jenjang SD Negeri untuk tahun ajaran 2025/2026. Sebanyak 13.328 kuota disediakan, tersebar dalam 476 rombongan belajar (rombel) di seluruh SD Negeri di Kota Padang.

Nurfitri menyampaikan bahwa SPMB tahun ini akan dibuka melalui beberapa jalur dengan proporsi tertentu. Jalur domisili menjadi jalur utama dengan alo­kasi 72 persen, diikuti jalur afirmasi 23 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi) sebesar 5 persen.

“Sistem seleksi dibagi berdasarkan jalur pendaftaran dengan kuota masing-masing. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua calon siswa,” ujarnya Senin (23/6).

Ia juga menyebutkan bahwa dua sekolah dengan daya tampung tertinggi tahun ini adalah SDN 10 Sungai Sapih dan SDN 08 Alang Laweh. Masing-ma­sing sekolah membuka lima rombel dengan kapasitas total 140 siswa.

“Sesuai ketentuan, setiap rombel hanya boleh diisi maksimal 28 siswa,” jelasnya.

Orang Tua Lebih Teliti

Ia mengimbau ma­sya­rakat untuk mencermati informasi tersebut sebelum mendaftarkan anaknya agar tidak terjadi kesa­lahan dalam pemilihan ja­lur dan saat pendaftaran.

“Orang tua atau wali murid diimbau agar aktif mencari informasi dan me­mahami alur serta persyaratan dalam proses SPMB jenjang SD Tahun Ajaran 2025/2026,” kata Nurfitri.

“Sekali lagi kami mengingatkan kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk benar-benar men­cer­mati jalur yang akan dipilih, serta memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Kesalahan dalam memilih jalur atau kurangnya kelengkapan berkas dapat memengaruhi proses seleksi,” lanjutnya. (ren)