“Kementerian-Kementerian tersebut harus memastikan siapa yang memberi hak kelola, apa dasar hukumnya, dan apakah ada peran pejabat atau aktor lokal yang bermain di belakang layar,” cetus Daniel.
Ia menekankan, Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualbelikan.
“Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” imbaunya.
Lebih lanjut, Daniel juga meminta adanya evaluasi ketat atas investasi asing di kawasan konservasi. Ia menyebut, izin pengelola swasta harus dicabut apabila ditemukan adanya kawasan konservasi yang disewakan.
“Tidak boleh ada PMA yang diberikan izin di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi tanpa evaluasi dampak ekologis, sosial, dan kultural yang menyeluruh. Jika perlu, cabut izinnya,” pungkasnya. (jpg)














