BERITA UTAMA

Kerangka Tulang Cika dan Adek Korban Pembunuhan Berantai Tidak Lengkap

0
×

Kerangka Tulang Cika dan Adek Korban Pembunuhan Berantai Tidak Lengkap

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Kerangka tulang kor­ban pembunuhan berantai, Siska Oktavia Rusdi alias Cika (24) dan Adek Agustina (23) yang ditemukan terkubur di dalam sumur tua di Ko­rong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Keca­ma­tan Batang Anai, Ka­bupaten Padangpar­ia­man, ternyata tidak leng­kap.

Kedua korban yang me­rupakan mahasiswi Fakul­tas Manajemen AKBP-STIE Padang itu, merupakan korban pembunuhan be­rantai yang dilakukan pe­laku bernama Satria Ju­handa alias Wanda (25).

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kom­pol dr Harry Andro­meda, mengatakan kerangka-ke­rangka yang dievakuasi dari sumur telah disusun tim forensik. Dipastikan dua kerangka manusia.

“Kerangkanya hampir lengkap, tapi tidak terlalu utuh, tidak lengkap. Mungkin tidak ditemukan saat pengalian, mungkin sudah tersebar,” ujar Harry saat ditemui di  kegiatan Car free Day, Minggu (22/6).

Kompol Harry tidak bisa memastikan apakah dua kerangka ini juga te­was dalam kondisi tubuh terpotong-potong. Tim fo­rensik hanya menerima kerangka tulang yang su­dah terpisah-pisah.

“Saya tidak tahu (apa­kah dimutilasi juga), karena kami menerima hanya ke­rangka tulang yang sudah berantakan. Kami di rumah sakit, sesuai keilmuan kami, sudah kami susun sesuai bentuk tulang­nya, itu ada 2 (kerangka manusia). Tapi tidak lengkap,” ucapnya.

Sampel DNA Dikirim ke Mabes Polri

Selain Cika dan Adek, terdapat satu korban lain yakni Septia Adinda (25). Dinda sudah dipastikan dimutilasi, potongan tubuh­nya dipotong 10 bagian, kini baru enam bagian yang ditemukan.

Bagian-bagian poto­ngan tubuh Dinda ini, dite­mukan di aliran sungai di Kabupaten Padang Paria­man dan Kota Padang. Har­ry menyebutkan, sam­pel DNA dari tiga korban pembunuhan dan mutilasi ini telah diambil dan dikirim ke Mabes Polri.

“Sampel DNA sudah diki­rim ke laboratorium Mabes Polri. Kemarin sore sudah berangkat. Dari pihak didu­ga keluarga juga sudah ka­mi ambil sebagai sampel pembanding. Ini karena su­dah tulang dan sudah diku­bur lama, ada proses pe­nge­ringan, hasil labora­torium DNA bisa 5-7 hari baru ke­luar,” sambung Harry. (*)