PASBAR, METRO–Tindaklanjuti laporan korban, Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat akhirnya berhasil meringkus dua pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dan Handphpne (Hp) di lokasi berbeda.
Kedua pelaku diketahui berinisial PS (24) dan SM (38). PS diamankan di Jorong Sarik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, sementara SM diringkus di Tampuniak Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, yang mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku pencurian itu berkat penyelidikan tim di lapangan usai korban melapor ke Polres.
“Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor Pasaman Barat ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk pada 16 Juni 2025, dan secara resmi teregistrasi pada 18 Juni 2025 dengan nomor LP/B/112/VI/2025. Korban melapor karena motor dan Hp mliknya raib,” ungkap Iptu Habib, Jumat (20/6).
Dijelaskan Iptu Habib, berdasarkan laporan dari korban itulah, dalam dua hari tim melakukan penyelidikan di lapangan hingga pada Rabu (18/6), tim mengungkap identitas pelakunya dan berhasil menangkapnya di lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Aksi pencurian itu terjadi di kediaman Muji Slamet di Jorong Malasiro, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 03.00 WIB,” tuturnya.
Iptu Habib menambahkan, korban Muji Slamet, baru saja pulang mengantar orang tuanya dari rumah kerabat dan langsung beristirahat sekitar pukul 23.00 WIB. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.00 WIB, sang istri membangunkan korban dengan pertanyaan mengenai keberadaan dua unit Hp yang sedang diisi daya, yang ternyata sudah raib dari tempatnya.
“Terkejut dengan kabar tersebut, korban segera memeriksa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BA 2664 SAA miliknya yang semula terparkir di ruang depan dalam rumah. Betapa terkejutnya korban saat mendapati sepeda motornya juga telah lenyap,” kata dia.
Tanpa membuang waktu, ungkap Iptu Habis, korban segera melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat. Harapannya, kendaraan dan dua unit handphone miliknya dapat segera ditemukan, serta para pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku yang diduga sudah melancarkan aksi pencurian dengan modus membobol rumah korbannya di beberapa TKP berbeda,” tutup dia. (end)






